Wanita bisakah bermanfaat untuk umat?

bismillah....
walaupun lulusan kuliah kedokteran, untuk sekarang ini saya memang memilih menjadi ibu rumah tangga. tapi saya juga salut terhadap teman2 dokter yang memilih untuk mengabdi. saya agak kaget mendengar dan membaca tentang hukum wanita bekerja diluar rumah. maaf walaupun saya bukan ahli fikih tapi saya pribadi merasa terlalu dini jika menghukuminya sebagai haram. memang ada dlm Al Qur'an tentang sebaiknya wanita mengurus rumah dan keluarganya. sebaik2 tempat wanita adalah di rumahnya."Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33). kata hendaklah atau sebaiknya dipisahkan dengan larangan/janganlah berhias, maka hukumnya sepertinya adalah boleh selama syarat2 terpenuhi yaitu:
1.mendapat ijin dari walinya (ayahnya jika ia belum menikah, suaminya jika sudah menikah)
2.berpakaian syar'i menutup tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, tidak ketat, tidak transparan
3.aman dari fitnah, Untuk menjaga hal-hal tersebut, Islam memerintahkan wanita yang keluar rumah untuk menghindari khalwat (berduaan dengan laki-laki yang bukan mahram, tanpa ditemani mahramnya), ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita tanpa dipisahkan oleh tabir), menjaga sikap dan tutur kata (tidak melembutkan suara, menundukkan pandangan, serta berjalan dengan sewajarnya, tidak berlenggak-lenggok)
4.adanya mahram ketika harus safar, misal dinas keluar kota
5.tidak mengabaikan/meninggalkan tugas utamanya sebagai pengurus rumah tangga/rumahnya
memang untuk tempat bekerja di Indonesia banyak yg belum mendukung terutama masalah menghindar dari fitnah. masih banyak masalah ikhtilath (campur baur lelaki dan wanita) yg terjadi. tapi, kita juga tidak bisa egois semata2 mengharamkan wanita bekerja diluar sedangkan ada lahan2 kerja yang juga kita sebagai wanita membutuhkannya, misal:
1.tenaga kesehatan, dokter, perawat, bidan. yang kita sebagai wanita tentunya memerlukan tenanga kesehatan yg wanita pula terutama saat memeriksa bagian2 yg hanya boleh dilihat dan disentuh oleh sesama wanita saja
2.tenaga pengajar/ustadzah. sebagai wanita kita juga perlu menimba ilmu agama yg bisa lebih dekat dengan sesama wanita misal saat belajar tajwid atau bacaan AL Qur'an
3.pedagang online, ini bisa untuk dilakukan bila wanita tetap ingin tinggal di rumahnya tetapi tetap dapat menghasilkan
4.penjahit baju2 wanita, karena perlu mengukur badan misalnya.
5.koki/tukang masak, ini juga bisa dikerjakan di rumah
6.dan masih banyak lagi asalkan syarat2 tersebut di atas bisa dipenuhi
kita juga tidak bisa egois melarang wanita bekerja yang memang dibutuhkan juga oleh kita seperti yang saya sebutkan di atas. saya memiliki teman2 dokter, bidan, perawat yg pintar mencari cara dalam tetap bermanfaat bagi umat dan tetap bercadar. ada yg dengan cara membuka klinik sendiri di rumah bekerja sama dengan dokter pria (biasanya suaminya sendiri, hehehe..) agar pasien yg pria diperiksa dokter pria dan dokter wanita tersebut tetap bisa berpraktek dengan memeriksa pasien anak dan wanita serta tetap mengurus rumah tangga karena berpraktek di rumah sendiri. ada juga yg memilih menjadi perawat di rumah sakit khusus ibu dan anak, ada juga yg bidan memilih alih profesi menjadi ustadzah/guru tk agar bisa tetap bercadar. mari kita apresiasi mereka yg bisa mempertahankan memakai pakaian syar'i bahkan bercadar dan tetap bermanfaat bagi ummat. dan saya juga tetap acung jempol kepada ibu2 rumah tangga. yang sedang memilih menjadi ibu rumah tangga pun semangat ya, jangan sedih tidak bisa berkarya karena karya kalian adalah anak2 kalian yg in syaa Allah kelak bisa berkarya lebih luas dan bermanfaat bagi ummat.... aamiin....

nb: foto tsb adalah seorang dokter di Bantul yg bercadar dan memiliki klinik pengobatan gratis ma syaa Allah, baarakallah untuk dr. ferihana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MPASI usia 6 bln (2 minggu pertama tahap pengenalan)

Panduan MPASI Anak Menurut WHO